Polres Bintan Tangkap Dua Pelaku Dugaan Pungli, Satunya Ketua Organisasi Mahasiswa

Avatar
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanuddin. Foto: haluankepri.
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanudin. Foto: haluankepri.

Bintan, LintasKepri.com – Polres Bintan menangkap dua pelaku dugaan pungli bantuan dana hibah dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk TPQ setempat berinisial PA dan D di Tanjungpermai, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Minggu (25/10).

Seorang pelaku merupakan ketua salah satu organisasi mahasiswa di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanudin, Senin (26/10), dikonfirmasi LintasKepri membenarkan penangkapan dua pelaku dugaan pungli tersebut.

“Ya benar kita telah mengamankan dua pelaku dugaan pungli berinisial PA dan D di Tanjungpermai, Kecamatan Seri Kuala Lobam,” ucapnya.

Agus menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi yang diperoleh pihaknya bahwa ada pungutan liar yang dilakukan pelaku terhadap dana bantuan hibah dari Kemenag.

Pelaku menjanjikan dana hibah ke setiap TPQ dengan besaran Rp10 juta. Namun, besaran bantuan yang diterima dipotong 20 sampai 30 persen oleh pelaku dengan dalih sebagai komisi.

“Komisi yang diminta oleh pelaku ini setelah dana tersebut cair. Tapi tidak semua TPQ yang memberi, ada juga yang menolak,” kata Agus.

Polisi saat ini masih mendalami dan menelusuri apakah ada pelaku lain yang terlibat.

“Kita masih dalami dan telusuri apakah ada pelaku-pelaku lainnya yang juga terlibat,” tegas Agus.

(cho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *