Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pilkada serentak tahun 2018 ini membuat masyarakat mulai ikut memeriahkannya. Selain itu juga, di Kota Tanjungpinang mulai tampak berbagai polling menjamur baik di media sosial (medsos) maupun di media online yang kredibel polling itu sendiri masih diragukan.
Terkait hal itu, Ketua KPU Kota Tanjungpinang Robby Patria angkat bicara. Ia melarang polling Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah yang memakai logo Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Gak boleh pakai logo KPU, karena bukan dibuat atau kerjasama dengan KPU,” tegas Robby, Selasa (6/2).
Terpisah, seorang jasa pembuatan website mengatakan bahwa polling yang dibuat di media online sangat mudah untuk dimanipulasi.
“Polling yang ada di media online rata-rata ada kelemahannya, sangat mudah sekali kita melakukan beberapa kali klik untuk memilih pasangan calon,” katanya.
Dia memberikan sedikit bocoran bagaimana supaya bisa melakukan beberapa kali klik di polling media online.
“Tinggal kita bersihkan history browser, kemudian reload ulang polling tersebut, nah klik lagi salah satu Paslon yang diinginkan, maka akan menambah jumlah klik di Paslon tersebut,” terangnya.
Tak hanya di laptop atau komputer, dia pun mempraktekkan cara tersebut melalui smartphonenya.
“Kalau pakai google chrome ada tuh di pojok kanan atas, pengaturan dan bersihkan riwayat penjelajahan,” katanya.
(Red/wae)