Polisi Tunggu Hasil Laporan Temuan Tim Inspektorat Tanjungpinang

Avatar
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra.

– Dugaan Mark Up Harga Pada Sembako Murah Disperdagin Tanjungpinang

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Satreskrim Polres Tanjungpinang menunggu hasil laporan temuan Tim Inspektorat setempat terkait dugaan mark up harga pada pengadaan sembako murah di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) yang tak sesuai mata anggaran APBD.

“Masih menunggu. Karena hasilnya secara resmi belum disampaikan kepada kami,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra, Senin (1/6).

Polisi bisa sidik jika terjadi kerugian negara. “Kalau nanti terjadi kerugian negara baru bisa kami sidik,” kata Rio.

Sebelumnya diketahui, tim yang dibentuk Inspektorat Kota Tanjungpinang melakukan pemeriksaan dan mengaudit dugaan mark up harga pada sembako murah Disperdagin setempat yang dijual ke masyarakat jelang Idul Fitri.

Hasilnya tim menemukan kontrak pengadaan tidak sesuai dengan mata anggaran APBD.

“Sudah selesai tim melakukan pemeriksaan dan audit. Tim menemukan ketidaksesuaian antara kontrak pengadaan sembako dengan mata anggaran APBD,” kata Kepala Inspektorat Kota Tanjungpinang Tengku Dahlan, Sabtu (30/5), dikonfirmasi LintasKepri.com.

(cho)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *