Batam, LintasKepri.com – Satresnarkoba Polres Tanjungpinang, meringkus tiga orang pria diduga pengawal pribadi Gubernur Kepri karena kepemilikan narkotika jenis sabu.
Mereka berinisial ARG, DTP dan M. Saat ini ketiga tersangka sudah dilimpahkan ke Polda Kepri.
Dilansir dari Bataminfo.co.id, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, membenarkan tiga orang diduga pengawal pribadi Gubernur Kepri diciduk atas kasus narkoba.
“Iya benar, saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan dan ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kepri,” ujar Harry dilansir dari Bataminfo.co.id, Senin (31/1/2022) malam.
Kata Harry, ketiga orang tersebut diamankan karena memiliki narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
“Ketiga pengawal Gubernur Kepri dan barang bukti saat ini masih dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
(sumber: Bataminfo.co.id)