Tanjungpinang, LintasKepri.com – Sesosok mayat perempuan ditemukan di laut Jalan Pantai Impian Kota Tanjungpinang tepatnya disamping kedai tuak, Jumat (15/5).
Pantauan media ini di lokasi, tampak anggota Polsek Tanjungpinang Barat sedang mencari bukti-bukti hingga ke kedai tuak yang tak jauh dari lokasi.
Tampak salah satu anggota polisi membawa satu karung goni berwarna putih yang diduga barang bukti di lokasi.
Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Indra Jaya, dikonfirmasi membenarkan penemuan mayat tersebut.
“Ya benar, pagi tadi sekitar pukul 5.30 WIB kita menemukan mayat di Jalan Pantai Impian,” ucapnya, Jumat (15/5).
Polisi menduga jenazah perempuan itu berusia 49 tahun.
“Ini korban pembunuhan,” tegas Indra Jaya.
Informasi yang diperoleh, pelaku pembunuhan telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya.
“Pelaku sudah ditangkap. Untuk identitas pelaku dan korban, konfirmasi langsung ke Kasubag Humas Polres Tanjungpinang ya,” tutup Kapolsek.
(cho)