Polisi Selidiki Harga Paket Sembako Murah Pemkot Tanjungpinang

Avatar
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Satreskrim Polres Tanjungpinang terus melakukan penyelidikan pada harga paket sembako murah jelang Idul Fitri yang dijual Pemkot melalui Disperdagin setempat kepada masyarakat.

Kapolres Tanjungpinang AKBP M Iqbal melalui Kasat Reskrim AKP Rio Reza Parindra, membenarkan saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan melalui tim unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Tim masih melakukan penyelidikan, baik itu harganya, kemudian proses tendernya, yang dianggarkan dari APBD sekitar Rp700 jutaan. Kita liat apakah ada proses atau prosedur yang salah,” katanya, Rabu.

Rio menuturkan, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Pihaknya sudah menurunkan tim, untuk menyelidiki kasus apakah ada dugaan mark up harga pada proyek sembako itu.

“Yang jelas kami berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menyelidiki kasus ini. Akan kita lihat apakah melanggar aturan hukum atau tidak, yang jelas masih penyelidikan,” tegasnya.

Sebelumnya Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, Ipda Jeriko, sudah mendatangi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang, Selasa (5/5).

Jeriko menuturkan kedatangan ke Disperdagin Tanjungpinang adalah untuk melakukan penyelidikan atas dugaan mark-up harga pada paket sembako murah ini.

Sementara itu, Disperdagin Tanjungpinang menanggapi selisih harga pada paket sembako murah Jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah yang sudah digelar pada 4 Mei 2020.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani, menyebut harga pasaran sebesar Rp123.000, sudah termasuk pajak, biaya overhead berupa pengepakan dan pendistribusian, dan keuntungan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.

Selain itu, jumlah termasuk biaya angkut ke-19 titik penjualan se-Kota Tanjungpinang, dan dengan pertimbangan telur merupakan produk hewani yang tidak tersedia dalam stok yang banyak dalam 1 hari sehingga di butuhkan pengantaran lebih dari 1 kali pada setiap titik penjualan.

Dijelaskan Yani, jumlah paket yang tersedia sebanyak 12.696 paket. Harga yang berlaku di pasar sebesar Rp123.000 per paket, subsidi Pemerintah Kota Tanjungpinang sebesar Rp63.000 per paket dan harga jual ke masyarakat senilai Rp60.000.

Rincian isi paket sembako yakni gula pasir 2 kg, tepung terigu 2 kg, minyak goreng 1 liter, dan telur ayam 30 butir.

Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat Tanjungpinang menengah ke bawah sebanyak 12.969 Kepala Keluarga (KK).

Tempat pendistribusian/penjualan di Dinas Perdagangan dan Perindustrian maupun 18 kelurahan se-Kota Tanjungpinang.

Adapun paket sembako murah yang didistribusikan di empat Kecamatan adalah Kecamatan Tanjungpinang Barat sebanyak 1.616 paket, Kecamatan Tanjungpinang Kota sebanyak 689 paket, Kecamatan Tanjungpinang Timur sebanyak 3.159 paket, dan Kecamatan Bukit Bestari sebanyak 2.232 paket.

Sementara di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang sebanyak 3.788 paket untuk penjualan dan juga sebagai baffer stock jika kelurahan masih memerlukan.

Melalui pasar murah ini, Disperdagin berupaya agar tidak terjadi lonjakan harga bahan pokok menjelang lebaran.

“Agar masyarakat bisa mendapatkan harga lebih murah dari harga pasar,” katanya.

Kegiatan ini merupakan rutin tahunan yang dilaksanakan dengan mekanisme lelang umum melalui Unit Pelaksana Pelelangan, sehingga yang mengadakan barang kebutuhan pokok tersebut adalah pihak penyedia.

(dar/rls)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *