-di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang
Tanjungpinang Lintas Kepri.com – Guna mengantisipasi masuknya barang terlarang, jajaran anggota Kepolisian Keamanan Pelabuhan (KKP) Polres Tanjungpinang menggelar Razia Cipta Kondisi terhadap penumpang dan barang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), Kamis (17/3).
Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala KKP Polres Tanjungpinang Kompol Sujoko bersama anggotanya serta puluhan anggota polisi yang bertugas di Polsek Tanjungpinang Barat plus Polsek Kota Tanjungpinang.
Pantauan dilapangan, lebih kurang dua jam, razia tersebut berjalan. Setiap penumpang yang turun dari kapal dari Batam menuju Tanjungpinang, satu persatu, tidak luput dari pemeriksan petugas. Hasilnya, petugas menemukan satu tas barang bawaan penumpang berupa kuda laut yang sudah di keringkan.
Kompol Sujoko disela-sela kegiatan mengatakan, Razia Cipta Kondisi gabungan itu digelar dalam rangka mengantisipasi masuknya barang terlarang ke kota ini.
“kegiatan ini kita lakukan dalam rangka Cipta kondisi, guna mengantisi masuknya bahan terlarang. seperti Narkona, Sajam dan Bahan peledak serta barang terlarang lainya,” kata Sujoko.
Terkait dengan kuda laut yang ditangkap petugas, Sujoko memastikan akan dimintai keteranggan terkait barang bawaan tersebut.
“Barang kuda laut ini tetap kita lakukan pemeriksaan dan kita introgasi lebih dulu,” tambah Sujoko mengakhiri wawancara. (aliasar)