Tanjungpinang, LintasKepri.com – Satreskrim Polres Tanjungpinang hingga saat ini masih menunggu keterangan saksi ahli pidana terhadap kasus dugaan pidato rasis ‘kulit hitam’ oleh Bobby Jayanto pada kegiatan sembahyang keselamatan laut di Pelantar II Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu.
“Masih menunggu keterangan saksi ahli. Sabar ya,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie, Selasa (6/8).
Sampai saat ini, sambungnya, status Bobby Jayanto masih saksi. Ditanya beberapa hari lalu apakah pergi ke Jakarta untuk menjumpai saksi ahli, Alie mengungkapkan tim nya yang pergi.
“Tim yang pergi. Saya hanya mengantar saja,” tegasnya.
Alie mengungkapkan, polisi akan segera melakukan gelar perkara kasus Bobby Jayanto bila sudah mendapatkan keterangan saksi ahli.
“Gelar perkara belum kita lakukan dan segera mungkin akan kita lakukan,” tutupnya.
(cho)