Lintaskepri.com, Bintan – Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Panwascam se-Kabupaten Bintan bersama Polres Bintan dan Satpol PP melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang masih terpasang di tempat umum, Minggu (11/02/2024).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasi Humas Iptu Missyamsu Alson mengatakan, penertiban APK dan APS ini dilakukan untuk memastikan jalannya Pemilu yang aman dan lancar.
“Kami sudah melaksanakan apel siaga penertiban. Personil Polres Bintan akan medampingi Panwascam dalam melakukan penertiban di seluruh wilayah Kabupaten Bintan,” ujar Alson.
Alson menegaskan, peran Kepolisian dalam penertiban ini adalah untuk memastikan jalannya kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan kondusif.
“Pendampingan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata yang sedang berlangsung,” imbuhnya.
Alson juga menekankan kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan untuk mengedepankan disiplin, menjalin komunikasi yang baik, menjaga nama baik institusi, dan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Laksanakan pengamanan dengan disiplin dan penuh rasa tanggung jawab. Jaga citra Polri dengan menunjukkan sikap dan perilaku yang profesional, humanis, dan selektif. Jaga netralitas Polri dengan tidak terlibat politik praktis,” tegasnya.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik dan menjaga perdamaian di lingkungan sekitar.
“Gunakan hak suara Anda dengan baik dengan datang ke tempat pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. Walaupun memiliki hak pilih yang berbeda, jangan saling berselisih. Mari memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam rangka menciptakan Pemilu yang damai,” tutupnya.(*/Brm)
Editor: Brm