Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang memastikan surat suara yang berjumlah 2175 yang akan dititipkan aman selama berada di Mapolres Tanjungpinang nantinya.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi, Senin (11/6) menuturkan, surat suara yang terdiri dari surat suara cadangan untuk PSU dan surat suara rusak itu akan dititipkan selama ketentuan yang dimaksud oleh KPU setempat.
“Untuk sampai kapan itu pihak KPU yang mengetahuinya, tapi kami akan siap mengamankan dan menjamin keamanan surat suara selama berada di markas kami,” kata Kapolres Tanjungpinang.
Ucok menjelaskan, saat ini polisi masih menanti kapan KPU menyerahkan surat suara untuk dititipkan ke Mapolres Tanjungpinang.
“Saat ini masih menunggu kapan pihak KPU akan menyerahkan surat suara itu untuk dititipkan sementara,” katanya.
(M. Danu)