Tanjungpinang, LintasKepri.com – Sebanyak 25 personil dari Polres Tanjungpinang diterjunkan saat tim KPK menggeledah kantor dan rumah dinas Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Hari ini tim KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi yakni rumah dinas gubernur di Gedung Daerah, ruang kerja gubernur, ruang Kadis dan Kabid DKP di Kantor Gubernur Kepri Pulau Dompak.
“Polisi sifatnya hanya pendamping dan melakukan pengamanan dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie, Jumat (12/7).
Polisi melakukan penjagaan ketat bersenjata agar proses penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK aman dan lancar.
Hingga berita ini dimuat, tim KPK masih terus melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
(cho)