Tanjungpinang, LintasKepri.com – Sebanyak 105 personil petugas gabungan dari Polres Bintan dan Polres Tanjungpinang diturunkan dalam rangka menggelar razia cipta kondisi ber-motto Operasi Bersinar di simpang lampu merah Kilometer 16 perbatasan Tanjungpinang-Bintan, Jum’at (18/3).
Sebelum mengelar razia, seluruh petugas gabungan tersebut terlebih dahulu menggelar apel bersama dipimpin langsung oleh Kapolsek KKP Tanjungpinang, Kompol Sujoko.
Dalam apel tersebut, Kompol Sujoko menyarankan kepada seluruh anggota untuk tidak gegabah.”Kepada rekan-rekan semua baik dari Bintan dan Tanjungpinang, tolong dijaga kesopanan dalam menjalankan tugas, serta menjaga etika dan utamakan Senyum Sapa Salam (3S),” tegas Sujoko.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kompol Sujoko, jumlah anggota yang diterjunkan sebanyak 57 personil polisi dari Polres Bintan, dan 48 personil dari Polres Tanjungpinang.
Selang Namun sekitar satu jam petugas menggelar razia belum membuahkan hasil. Sebelumnya tim gabungan menggelar razia di Pelabuhan Pelni Sri Bayintan Kijang, Kabupaten Bintan. Alhasil petugas berhasil mengamankan 17 botol Black label tanpa cukai.
“Seluruh minuman tersebut diamankan di Polres Bintan untuk di proses lebih lanjut,” terang Kabag Ops Polres Tanjungpinang, Kompol Jamaludin kepada media ini dihalaman Polres Tanjungpinang sebelum menggelar razia tersebut. (Aliasar)