Polisi Didesak Usut Kecelakaan Maut Akibat Bekas Galian PDAM

Keluarga Korban Diimbau Lapor Polisi

Muhammad Faiz
Polisi Didesak Usut Kecelakaan Maut Akibat Bekas Galian PDAM
Lokasi kecelakaan maut yang menewaskan seorang wanita berinisial DF (22) di kawasan Jalan D.I Panjaitan Kilometer 7, Kamis (20/6) malam kemarin. Foto: Lintaskepri/Mfz

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Kecelakaan maut yang menewaskan seorang wanita berinisial DF (22) di kawasan Jalan DI Panjaitan Kilometer 7, Kamis (20/6) malam, menuai sorotan.

Pasalnya, nyawa DF melayang setelah terjauh dari sepeda motor akibat menabrak bekas lubang galian perbaikan pipa air PDAM yang belum di tutup sempurna.

Salah satu sorotan tajam datang dari DPRD Tanjungpinang. Sekretaris Komisi III DPRD Tanjungpinang, Ashadi Selayar, mendesak keluarga korban untuk segera melapor ke pihak berwajib.

“Dilaporkan saja para pekerja kepada kepolisian, karena pemicunya kan karena galian itu yang dibuat oleh pekerja itu,” tegas Ashadi.

Hal senada juga di ungkapkan anggota Komisi III lainnya, Surya Admaja. Ia menegaskan setiap pengerjaan proyek jalan harus mematuhi izin dan standar keamanan yang berlaku.

Hal itu bertujuan agar dalam pengerjaannya tidak membahayakan pengendara umum.

“Pertanyaannya, apakah pengerjaan galian ini telah sesuai prosedur dan mengantongi izin resmi?” tanya Surya.

Ia menambahkan, kelalaian pihak pekerja terlihat jelas dari minimnya rambu-rambu peringatan di lokasi galian.

Seharusnya, setelah pengerjaan selesai, rambu-rambu peringatan harus di pasang, baik siang maupun malam hari. Agar pengendara mengetahui kondisi jalan yang sedang di perbaiki.

“Jika ini tidak dilakukan, jelas ini merupakan kelalaian fatal dari pihak yang bertanggung jawab atas proyek galian tersebut,” tegas Surya.

Komisi III DPRD Tanjungpinang mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus kecelakaan maut ini dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang lalai. (Mfz)

Editor: Ism

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *