Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kabag Ops, Kompol Sujoko menyebut tersangka oknum Dishubkominfo, Razikin bukan disiksa oleh polisi di sel tahanan Polsek Tanjungpinang Barat.
“Tersangka (Razikin,red) jatuh dari kamar mandi sel tahanan Polsek Tanjungpinang Barat. Ia mengaku karena banyak pikiran memikirkan anak dan istri. Tidak benar adanya pemukulan hingga penyiksaan yang dilakukan polisi,” tegas Kompol Sujoko diruangan Polsek Tanjungpinang kepada media ini, Kamis (21/7) malam.
Sujoko juga membantah terkait larangan keluarga tersangka Razikin yang tidak dibenarkan membesuk. Ia menuturkan, aturan menjenguk sudah ada dalam protap penyidikan.”Selama proses penyidikan dan pengembangan kasus keluarga tidak dibenarkan bertemu tersangka,” terangnya.
“Tadi keluarganya sudah dapat mengunjungi Razikin,” ujarnya.
Sementara dalam peraturan jam besuk, kata Sujoko, diatur menurut ketentuannya.”Ada hari yang telah ditetapkan dan waktu besuk tahanan,” ucapnya.
Sementara keterangan tersangka kepada Kabag Ops Polres Tanjungpinang, Razikin yang ditangkap Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat, pada Jumat 15 Juli 2016 lalu dikediamannya, lantaran diduga mencuri mesin uang kasir Cafe D’esTLa Vie di Jalan H. Agus Salim Tanjungpinang.
“Tersangka mengakui itu,” katanya.
Ditempat yang sama, Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Dulatip juga membenarkan bahwasanya tersangka bukan disiksa.”Tidak ada pihak kita melakukan penyiksaan,” tegasnya. (Aji Anugraha/Iskandar Syah)