Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Satlantas Polresta Tanjungpinang bersama Polsek Tanjungpinang Barat melakukan razia balap liar di kawasan Ramayana dan Jalan Basuki Rahmat, Minggu (17/3/2024).
Diketahui Balap liar tersebut dilaksanakan hampir setiap solat subuh yang dilakukan oleh sekelompok remaja dan menimbulkan laporan dari warga karena merasa meresahkan pengguna jalan raya.
Kapolsek Tanjungpinang Barat IPTU Andri Warman mengatakan sudah melakukan kegiatan penertiban aksi sampai dengan hari kelima ramadhan, namun hari ini pihaknya terpaksa melakukan patroli bersama Satlantas Polresta Tanjungpinang.
“Sudah kami himbau dan kami kasi peringatan namun tidak kunjung di pahami dan masih melakukan balap liar,” Jelas IPTU Andri Warman.
IPTU Andri Warman menambahkan dari hasil razia yang dilakukan pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 22 Unit Kendaraan sepeda motor yang hampir keseluruhan kendaraan sudah tidak sesuai standar.
“Kendaraan dan remaja pemilik kendaraan yg berhasil diamankan di serahkan kepada Satlantas Polresta Tanjungpinang untuk penindakan lebih lanjut,” Ujarnya.
Penulis: Mfz