Lintaskepri.com, Bintan – Polemik pembangunan kandang ayam milik PT. Indojaya Agrinusa di Jalan Tirta Madu, Desa Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan terus berlanjut.
Setelah mendapat protes dari warga sekitar, kini pihak perusahaan tengah dalam pengawasan pemerintah daerah dan kepolisian.
Dalam inspeksi yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Polres Bintan, ditemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki oleh perusahaan. Salah satu adalah masalah pengelolaan limbah dan pengendalian populasi lalat.
“Pihak perusahaan telah diberikan beberapa masukan terkait perbaikan pengelolaan limbah, seperti pemasangan kelambu lalat, perangkap lalat, dan perbaikan saluran air,” ujar Eko Rici, Human Resource dan General Affair PT Indojaya Agrinusa.
Eko mengakui bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan warga untuk membahas permasalahan ini. Namun, hingga saat ini belum ada kesepakatan akhir mengenai solusi yang diharapkan oleh warga.
Terkait tudingan warga bahwa perusahaan awalnya berjanji akan membangun tempat pemotongan ayam, Eko menjelaskan bahwa pihaknya telah mengubah rencana tersebut karena pertimbangan teknis terkait pengelolaan limbah.
“Karena rumah potong ayam memiliki limbah yang lebih kompleks, maka kami memutuskan untuk mengubahnya menjadi kandang ayam,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Bintan, Ipda Adi Satrio Gustian, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Polisi akan meminta keterangan lebih lanjut dari pihak perusahaan terkait perizinan dan kelengkapan administrasi.
“Kami belum menemukan unsur pidana dalam kasus ini, namun kami akan tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan bahwa semua peraturan telah dipatuhi,” ujar Ipda Adi.
Warga tetap mendesak agar perusahaan menghentikan operasional kandang ayam atau setidaknya memindahkan lokasinya ke tempat yang lebih jauh dari pemukiman.(Ink)
Editor: Brm