Polda Metro Jaya Police Line Rumah Mewah Milik Kontraktor di Tanjungpinang

Nov 4, 2019
Inilah rumah mewah di Jalan Batu Kucing Gang Tuah, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. milik salah satu kontraktor yang du
Inilah rumah mewah di Jalan Batu Kucing Gang Tuah, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. milik salah satu kontraktor yang du
Inilah rumah mewah di Jalan Batu Kucing, Gang Tuah, KotaTanjungpinang, Kepulauan Riau, milik salah satu kontraktor yang disegel Polda Metro Jaya, Sabtu (2/11) lalu.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Polda Metro Jaya memasang garis polisi (Police Line) terhadap salah satu rumah mewah milik kontraktor di Kota Tanjungpinang, Sabtu (2/11) lalu.

Pemilik rumah diketahui bernama Elen. Rumah mewah ini terletak di Jalan Batu Kucing, Gang Tuah, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua RT M Zakaria Dawam dan warga di sebelah rumah itu Nur kepada media ini, Senin (4/11) pagi.

“Itu kemarin yang masang garis polisi (Police Line) dari Polda Metro Jaya pada Sabtu sore,” ujar Ketua RT 02 RW 03, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, M. Zakaria Dawam.

Polda Metro Jaya memasang garis polisi terkait judi online. Pemilik rumah dikabarkan tersandung kasus judi online.

“Kemarin saya datang ke rumah itu ditelfon oleh salah seorang anggota polisi dari Polda Metro Jaya. Katanya pemilik rumah itu merupakan rumah orang yang ketangkap bermain judi online di Jakarta,” tambahnya.

Sementara itu, tetangga sebelah rumah yang disegel oleh pihak Kepolisian Metro Jaya itu, Nur, juga mengatakan penyegelan dilakukan oleh sekitar 10 orang anggota kepolisian.

“Kemarin sore Sabtu itu ada sekitar 10 orang menggunakan dua mobil,” ujar Nur.

Menurut Nur, tetangganya yang bernama Elen (pemilik rumah) itu baru saja menghuni rumah tersebut sekitar 3 hingga 6 bulan lalu.

“Pak Elen ini baru pindah sekitar 3 sampai 6 bulan yang lalu ke rumah ini,” ucapnya.

Hingga berita ini dilansir, Polres Tanjungpinang maupun Polda Kepri belum memberikan tanggapan terkait penyegelan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

(dar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *