Batam, LintasKepri.com – Walikota Batam, Rudi dan Wakilnya, Amsakar Achmad, Senin (10/4), menemui para pedagang kaki lima (PKL) terkait adanya surat penggusuran yang kedua. Isinya Pemko Batam akan menertibkan para pedagang yang berjualan di sepanjang Taman Boulevard, Jodoh Kota Batam.
Alhasil, para PKL di Jodoh memohon kepada Walikota Batam untuk memberikan tambahan waktu berjualan di Taman Boulevard.
Tenggang waktu yang diminta para PKL diwilayah tersebut sampai dengan lebaran. Setelah itu, para pedagang berjanji akan membongkar lapaknya sendiri.
Walikota Batam, Rudi menuturkan ke pedagang menerima tanggapan yang disampaikan dengan catatan pedagang harus komitmen dengan janji tersebut.
“Sama saya tidak ada masalah, tapi harus komitmen karena saya dapat laporan adanya perbuatan maksiat disini, dan taman ini akan dibuka jembatan dan fungsi taman akan diaktifkan kembali,” tuturnya.
Nasri yang mewakili pedagang mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Rudi selaku kepala daerah di Kota Batam karena sudah mendengar keluhan dari pedagang.
“Harapan kami ke depan, selaku rakyat kecil diperhatikan,” ucapnya.
(Efendy Tampubolon)