Lingga, LintasKepri.com – Pjs Kepala Desa Sungai Besar Kabupaten Lingga, Johandra, menyerahkan simbolis BLT Dana Desa Tahap lll di kantor desa setempat, Jumat.
Pembagian BLT-DD ini didampingi oleh pendamping desa dari tingkat kecamatan dan kabupaten serta Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan anggota BPD Desa Sungai Besar.
Johandra menyampaikan, masyarakat yang menerima bantuan agar dapat mempergunakan BLT dengan bijaksana.
“Gunakan bantuan ini untuk membeli kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.
Dijelaskannya, pembagian BLT tahap ke lll ini berjumlah 112 KK. Seperti biasanya pembagian BLT-DD pada tahap 1 dan II senilai Rp600.000 per kepala keluarga.
Johandra juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan dalam masa new normal COVID-19 ini.
“Masyarakat harus tetap menjalani pola hidup bersih dan sehat, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun serta menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” imbaunya.
Johandra menambahkan, akan ada penambahan jangka waktu penyaluran BLT tersebut sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 205/PMK.07/2019, Terkait Pengelolaan Dana Desa.
“Sesuai aturan tersebut, penyaluran BLT Dana Desa yang sebelumnya untuk periode April hingga Juni, kemudian ditambah hingga September 2020.
Meskipun ada penambahan jangka waktu penyaluran, untuk nilai bantuannya turun dari sebelumnya sebesar Rp600 ribu untuk setiap penerima manfaat nantinya hanya Rp300 ribu.
“Untuk waktunya kami (Pemdes,-red) belum bisa menentukan waktunya. Kita masih menunggu keputusan dari tingkat kabupaten,” pungkasnya.
(fza)