Tanjungpinang, LintasKepri.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018, Selasa (18/9).
Rapat Paripurna terbuka dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno, Wakil Ketua I Ade Angga, dan Wakil Ketua II Ahmad Dani, dihadiri 22 Anggota Dewan, Sekda Kota Tanjungpinang Riono, jajaran OPD di lingkungan Pememerintah Kota Tanjungpinang, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang.
Paripurna dilanjutkan dengan Pidato Pengantar Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018 oleh Pj Walikota Tanjungpinang Raja Ariza.
Sebelum pidatonya dimulai, Raja Ariza mengambil kesempatan untuk mohon maaf dan berterimakasih atas segala dukungan yang diberikan kepadanya selama mengemban amanah sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang lebih kurang sembilan bulan masa kerja.
“Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang telah meluangkan waktu dan kesempatan untuk menyampaikan Nota Keuangan. Terimakasih juga disampaikan kepada seluruh Tim TAPD dan segenap Anggota Banggar DPRD yang telah membahas KUA Perubahan dan PPAS Perubahan dalam membangun komitmen bersama demi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” kata Raja Ariza.
Raja Ariza melanjutkan, terhadap target pendapatan daerah yang merupakan estimasi atas realisasi pendapatan daerah berdasarkan tahun sebelumnya melalui peraturan yang sudah ditetapkan dengan alokasi anggaran yang sudah ditentukan kegiatannya terutama pada kebijakan nasional dalam rangka dukungan percepatan pembangunan daerah seperti bidang pendidikan melalui dana BOS.
Bidang kesehatan anggaran, dana JKN dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik serta infrastruktur melalui Dana Alokasi Khusus Fisik.
“Mudah-mudahan materi dan penjelasan secara garis besar mengenai Rancangan Perubahan APBD Tahun 2018 yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pembahasan lebih lanjut secara teknis bersama TAPD dan Badan Anggaran DPRD,” kata Raja Ariza di akhir pidatonya.
(hms)