Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Penjabat (Pj) Walikota Hasan menyampaikan tidak pernah menjanjikan kepada 20 pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di kawasan zona B Taman Gurindam 12, Selasa (14/5/2024)
“Saya tidak ada menyampaikan begitu, para pedagang itu akan ditempatkan setelah proyek semenisasi dari Provinsi selesai bersama kontainer lainnya di ujung jalan masuk samping Lantamal nanti,” kata Hasan kepada wartawan.
Justru para pedagang lanjut Hasan, yang meminta untuk diperbolehkan berjualan di kawasan zona B.
“Mereka maunya di zona B, dan saya tidak pernah mengizinkan, karna itu kan wewenang dari Pemerintah Provinsi,” jelas Hasan.
Hasan menambahkan bahwa nantinya para pedagang tersebut akan di tempatkan dikawasan yang strategis bersama para pedagang lainnya.
“Itu tempatnya bagus, menghadap kelaut, kan itu permintaan mereka kemarin, lelangnya sudah selesai, sekarang lagi tahap pengerjaan,” tambahnya.
Sebelumnya pedagang kaki lima (PKL) menagih janji Pj Walikota Hasan untuk berjualan di Zona B Taman Gurindam 12 Kota Tanjungpinang.
Para PKL tersebut diketahui sudah membuat kontainer agar bisa berjualan di tempat yang sudah di janjikan tersebut, namun setelah lebaran usai janji tersebut tidak kunjung ditepati.
Hasan mengatakan bahwa ia berkomitmen kepada para pedagang saat bertemu beberapa bulan yang lalu. (Mfz)
Editor: Yli