Kepri, LintasKepri.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kepri, yang semulanya dilaksanakan pada 9 September, ditunda hingga 9 Desember 2020 mendatang.
Kepastian Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang tahun ini, terungkap setelah Plt Gubernur Kepri Isdianto melakukan Video Conference bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian.
“Kita kemarin ditawarkan Mendagri. Pilkada mau digelar Desember atau 2021. Saya bilang tetap Desember digelar. Karena jika ditunda, apakah 2021 COVID ini akan selesai?,” tutur Isdianto di Gedung Daerah, Kamis (4/6).
Dia meyakini jika seluruh bupati dan wali kota di Kepri akan setuju dengan dilaksanakannya Pilkada pada akhir tahun nanti.
“Dari pada lama-lama, lebih baik kita cepatkan. Saya yakin bupati dan wali kota setuju,” kata Isdianto.
Sementara itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Priyo Handoko, mengatakan, jika KPU dan DPR sepakat untuk mengurang jumlah maksimal pemilih per TPS dan menambah TPS untuk mengurangi potensi kerumunan di TPS.
“Pada pemilu sebelumnya, pemilih per TPS mencapai 800 orang. Nanti tidak sampai 800 orang melainkan 500 orang,” ujar Priyo dalam grup jurnalis.
Dengan bertambahnya TPS, lanjut Priyo, akan mengubah banyak hal terkait anggaran.
“Mulai honor petugas KPPS dan Linmas, logistik yang dibutuhkan, sampai anggaran pembentukan TPS,” katanya.
Selain anggaran untuk TPS, Priyo juga mengungkapkan pihaknya masih menghitung berapa jumlah Alat Pelindung Diri (APD) yang akan digunakan pada Pilkada nanti.
“Kita belum mengetahui berapa anggaran yang diperlukan. Karena masih menghitung asumsi dasarnya. Mulai soal penambahan TPS sampai jenis APD yang dibutuhkan untuk setiap tahapan,” katanya.
(san)