Natuna, LintasKepri.com – Pemerintah Kabupaten Natuna, menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2018. Bertempat di Halaman Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Rabu (02/05/2018) pagi.
Bupati Natuna, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Wan Siswandi, bertindak langsung sebagi Inspektur Upacara (Irup).
Hadir dalam upacara yang dimulai sejak pukul 08:00 Wib tersebut, Assisten II Hardinansyah Razani, Assisten III Izwar Asfawi, para Kepala Dinas dan Badan, PNS, PTT, Guru dan siswa siswi dari tingkat SD hingga SLTA.
Wan Siswandi saat membacakan Amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendi mengatakan, bahwa tanggal 2 Mei telah ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional. Tanggal tersebut bertepatan dengan tanggal kelahiran Raden Mas Soewardi Soerjaningrat, seorang tokoh pendidikan Indonesia, yang kemudian lebih dikenal dengan nama Ki Hadjar Dewantara.
Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional tahun 2018 ini Kemendikbud RI mengambil tema “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”.
“Sesuai dengan tema tersebut, marilah kita jadikan peringatan kali ini sebagai momentum untuk merenungkan hubungan erat antara pendidikan dan kebudayaan sebagaimana tecermin dalam ajaran, pemikiran dan praktik pendidikan yang dilakukan oleh Ki Hadjar Dewantara,” ungkap Mendikbud, yang disampaikan oleh Sekda Natuna.
Peringatan Hardiknas kali ini, mari jadikan sebagai momentum untuk melakukan muhasabah, mesu budi atau refleksi terhadap usaha-usaha yang telah kita perjuangkan di bidang pendidikan. Dalam waktu yang bersamaan, kita menerawang ke depan atau membuat proyeksi tentang pendidikan nasional yang kita cita-citakan.
Pada Hardiknas 2018 ini, kata Siswandi, kita perlu merenung sejenak untuk menengok ke belakang, melihat apa yang telah kita kerjakan di bidang pendidikan, untuk kemudian bergegas melangkah ke depan guna menggapai cita-cita masa depan pendidikan nasional yang didambakan.
Lanjut Sekda, dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003, BAB I, Pasal 1 ayat 2, disebutkan bahwa pendidikan nasional kita adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sedangkan kebudayaan nasional merupakan akar pendidikan nasional. Di sinilah terjadinya titik temu antara pendidikan dan kebudayaan. Jika kebudayaan nasional kita menghunjam kuat di dalam tanah tumpah darah Indonesia, akan subur dan kukuh pulalah bangunan pendidikan nasional Indonesia.
Di samping itu, disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan akan mempertegas posisi kebudayaan nasional sebagai ruh, pemberi hidup dan penyangga bangunan pendidikan nasional kita. Oleh sebab itu, kebudayaan yang maju adalah prasyarat yang harus dipenuhi jika ingin pendidikan nasional tumbuh subur, kukuh dan menjulang.
“Atas dasar pikiran di atas, pada Hardiknas 2018 ini, kita berkomitmen untuk terus berikhtiar membangun pendidikan. Pendidikan yang dihidupi dan disinari oleh kebudayaan nasional. Kita yakin bahwa kebudayaan yang maju akan membuat pendidikan kita kuat. Begitu pula sebaliknya, jika pendidikan kita subur dan rindang, akar kebudayaan akan lebih menghunjam kian dalam di tanah tumpah darah Indonesia,” ungkapnya.
Upacara diakhiri dengan pemberian Piala juara Pawai tingkat sekolah Taman Kanak-kanak (TK) dan piala Penghargaan Adiwiyata tingkat Kabupaten Natuna 2018.
Selain itu, Sekda Wan Siswandi didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Natuna, Ilham Kauli, melepaskan ikatan balon ke udara, sebagai tanda keseriusan Disdukcapil Natuna dalam menjalankan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), yang merupakan program dari Pemerintah Pusat.
Laporan : Erwin Prasetio