Tanjungpinang, LintasKepri.com – Tim yang dibentuk Inspektorat Kota Tanjungpinang sudah melakukan pemeriksaan dan mengaudit terkait dugaan mark up pada harga sembako murah Disperdagin setempat yang dijual ke masyarakat.
Hasilnya tim menemukan kontrak pengadaan tidak sesuai dengan mata anggaran APBD.
“Sudah selesai tim melakukan pemeriksaan dan audit. Tim menemukan ketidaksesuaian antara kontrak pengadaan sembako dengan mata anggaran APBD,” kata Kepala Inspektorat Kota Tanjungpinang Tengku Dahlan, Sabtu (30/5), dikonfirmasi LintasKepri.com kemarin.
Dia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan tim selama 10 hari kerja dimulai 13-29 Mei 2020. Dari hasil audit yang dilakukan terdapat beberapa hal yang tidak cocok dengan kontrak.
“Beberapa hal yang tidak cocok dengan kontrak tersebut kita merekomendasikan kepada Plt wali kota agar tidak dibayarkan. Bila dibayarkan akan menimbulkan kerugian negara,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Dahlan, tim juga menemukan mekanisme yang tidak sesuai seusai barang diserahkan dari pihak ketiga menggunakan APBD.
Kata dia, hasil audit ini sifatnya rekomendasi, kemudian disampaikan kepada Plt wali kota tanpa harus ikut campur mekanisme teknisnya. Karena, dari awal yang melaksanakan adalah Disperdagin Tanjungpinang.
Dahlan kembali menegaskan hasil dari temuan tim diserahkan semuanya kepada pimpinan.
“Hasil audit dan rekomendasinya kita serahkan hari Selasa (2/6) kepada Plt Wali Kota Tanjungpinang selaku pimpinan,” tutupnya.
Sementara itu, Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma, menyebut tidak ditemukan kerugian negara setelah diaudit Tim Inspektorat.
Hal itu disampaikannya, Rabu (3/6), usai penyerahan sembako tahap dua di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti.
“Permasalahan sembako murah di Disperdagin Kota Tanjungpinang secara materi tidak ditemukan adanya kerugian negara,” katanya.
Rahma tidak menjelaskan apa hasil temuan Tim Inspektorat secara detail. Ia bergegas masuk ke dalam mobil ketika ditanya.
Dilansir dari Antara, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Diskusi Anti 86 mendesak penegak hukum agar menyelidiki harga pada proyek paket sembako murah yang dilaksanakan Disperdagin Tanjungpinang.
Ketua Kelompok Diskusi Anti 86, Ta’in Komari, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan harga paket itu membengkak, tidak sesuai dengan harga pasar.
Harga satu paket lebaran yang dibeli Pemkot Tanjungpinang senilai Rp123.000. Kemudian Pemkot Tanjungpinang menyubsidi Rp63.000/paket, sehingga satu paket yang dijual kepada masyarakat senilai Rp60.000.
Satu paket berisi telur 30 butir, gula pasir 2 kg, tepung terigu 2 kg, dan 1 liter minyak goreng merek Fortune.
“Harganya terlalu tinggi. Bahkan hasil penelusuran kami, harga untuk satu paket tidak mencapai Rp105.000,” katanya.
Ia mencontohkan, Swalayan Pasar Raya 21 Tanjungpinang menjual harga 1 liter minyak goreng eceran Rp13.500, 30 butir telur Rp46.000, gula pasir 2 kg Rp27.000 dan tepung terigu 2 kg Rp15.800.
Total harga barang-barang yang dijual di swalayan terbesar di Tanjungpinang itu Rp102.300.
Kalau pembelian dalam jumlah yang banyak, kata Ta’in, harga telur, gula pasir, tepung terigu dan minyak goreng dapat lebih murah.
“Lantas kenapa dibeli dengan harga Rp123.000. Ini aneh. Seharusnya, ketika pendapatan daerah terjun bebas, pemerintah membeli barang dengan harga yang lebih murah,” ujarnya pula.
Menanggapi persoalan itu, Sekda Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, mengatakan paket itu untuk meringankan beban masyarakat.
Kegiatan itu dilaksanakan setiap tahun menggunakan anggaran daerah. Tahun ini disediakan 12 ribu paket yang dibagikan mulai hari ini di kantor kelurahan dan Disperdagin Tanjungpinang.
Keinginan kepala daerah, seluruh swalayan dilibatkan dalam kegiatan itu. Secara teknis, kegiatan itu dilaksanakan Disperdagin Tanjungpinang.
“Saya akan periksa apakah ada selisih harga yang jauh atau tidak dalam pembelian paket tersebut,” tuturnya lagi.
Sejumlah warga mulai mempersoalkan harga paket tersebut. Mereka merasa kecewa dan meluapkan kekesalannya di media sosial pada saat itu.
(cho/Antara)