Penyengat Jadi Project Percontohan Tertib Berlalulintas

Avatar
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Sulam.
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Sulam.
 Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Sulam.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Sulam.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pulau Penyengat yang merupakan pulau destinasi wisata sejarah akan menjadi project percontohan tertib berlalulintas dari program Kapolres Tanjungpinang.

“Kita sudah memberikan rompi, terus saya minta juga kepada para pengendara kendaraan di pulau itu untuk memakai helm, dan bagi yang tidak memiliki SIM, pihak kita telah mengakomodir untuk membuat SIM kolektif. Hal ini merupakan program Kapolres,” kata Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Sulam, usai menghadiri makan siang bersama Kapolres dan awak media di Sarbana Resort, Sabtu (30/1).

Dia menjelaskan, tujuan Pulau Penyengat sebagai daerah percontohan tertib berlalulintas karena pulau ini merupakan daerah wisata yang notabene pengunjungnya bukan hanya dari Indonesia, tapi orang luar pun juga berkunjung ke sana.

“Ketika melihat pulau kecil ini akan tetapi disiplin berlalulintasnya tinggi itu menunjukan bahwa inilah Indonesia. Oleh sebab itulah Kapolres memilih Pulau Penyengat,” ungkapnya.

Dengan adanya program ini melalui forum komunikasi lalulintas, semua pemangku kepentingan akan ikut andil.

Untuk rambu-rambu tugasnya Dishub, untuk jalan tugas dinas Pekerjaan Umum (PU), dan penertiban peraturan lalulintas dari pihak Satlantas.

“Berhubung luas jalan di Pulau Penyengat tak sampai 5 Km dengan lebar 3 Km, jumlah bemper sekitar 26 dan ojek 20 orang, jadi cukup kita tempatkan pos Babinkamtibmas,” ujar Sulam.

Dirinya juga akan mengecek kembali tentang program ini dimana sebelumnya telah dilakukan penyuluhan bertujuan untuk mengetahui apakah berjalan.

Selain itu, pihak Satlantas juga telah bersosialisasi ke Koperasi Pelabuhan (Kopel) Sri Bintan Pura.

“Bagi para tukang ojek kekurangan rompi, yang tergabung didalam Kopel pelabuhan akan diberikan tambahan rompi,” katanya.

Sulam menilai, ojek sebagai mitra Kepolisian jika ada terjadi pelanggaran lalulintas maupun kecelakaan segera menginformasikan ke Polisi atau ke Babinkamtibmas. (Syh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *