-Surjadi: Keterlambatan Penyaluran RTLH Karena Pemprov tidak komitmen
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang, Surjadi mengatakan, 300 rumah tangga yang tergabung dalam klompok penerima manfaat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan segera mendapatkan bantuan tahap penyelesaian.
“Pada tahun 2015 akhir penerima manfaatnya sudah mendapatkan 40 persen bantuan RTLH, meskipun terlambat, sekarang memasuki rata-rata penerima 60 persen bantuan,” kata Surjadi, diruang kerjanya, Senin (20/6).
Keterlambatan ini, katanya ini dilatarbelakangi tidak komitmennya Pemerintah Provinsi Kepri dengan Kabupaten/Kota pada program pengentasan kemiskinan (Taskin) pada masa kepemimpinan Gubernur Kepri, HM Sani periode 2011-2015.
“Ini Karena Provinsi Kepri tidak menepati Komitmen, 2/3 dari dana yang di anggarkan Provinsi sebelumnya disepakati bersama Kabupaten/Kota, dana itu RTLH dari provinsi tahun anggaran 2011-2015,” sebutnya.
Semua Komitmen Taskin, kata Surjadi tidak ada yang ditepati Provinsi, semua terlambat dan Kabupaten/Kota mencoba untuk menyelesaikannya.
“RTLH pembiayaannya terbagi tiga tahap, 40 tahap pertama, 30 tahap kedua dan 30 tahap penyelesaian,” ujarnya.
Sementara untuk masyarakat yang belum mendapatkan bantuan RTLH, pada tahun 2016, lagi kata Surjadi akan di upayakan menggunakan anggaran APBN.
“Tahun 2016 tidak ada lagi pembiayaan untuk RTLH dari APBD, semua yang sudah masuk kedalam data APBN akan segera dibantu,” tambahnya.
Surjadi menghimbau kepada masyarakat, jika ingin mengurus bantuan RTLH, dapat mengurus bukti surat tanah. “Setidaknya surat tanah yang dimiliki alas hak,” tukasnya. (Aji Anugraha)