Penjelasan Kuasa Hukum Owner Arisan Online

Avatar
Penasihat hukum Welingna, Iwan Kurniawan (kanan) dan suami Welingna, Mayrianto (kiri).
Penasihat hukum Welingna, Iwan Kurniawan (kanan) dan suami Welingna, Mayrianto (kiri).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Owner Arisan Online di Tanjungpinang, Welingna, melalui kuasa hukumnya angkat bicara soal sejumlah wanita (member) mendatangi toko S&S Fashion di Jalan Raja Ali Haji pada Minggu (26/12) lalu.

Penasihat hukum Welingna, Iwan Kurniawan, menuturkan, Owner Arisan Online S&S akan tetap melunasi uang member yang saat ini belum terbayarkan.

Kata dia, setidaknya ada 27 orang member dengan nilai Rp1,5 miliar yang belum terbayarkan.

“Welingna dan suaminya, Mayrianto, mau bertanggung jawab. Selama ini Welingna dan Mayrianto melakukan cicilan terus sesuai dengan kemampuan mereka,” ujar Iwan, Selasa (28/12) pagi.

Dari total Rp1,5 miliar yang belum terbayarkan tersebut, pihak Arisan Online S&S sudah membayar Rp118 juta lebih kepada membernya.

Iwan mengaku permasalahan tersebut terjadi lantaran adanya peminjam uang (zonker) yang dilakukan sejumlah member.

Tercatat ada 34 orang zonker yang mengambil uang tanpa membayar lagi dengan nilai Rp4 miliar lebih. Bahkan ada terdakwa penipuan arisan online bernama Eka Safira yang termasuk dalam daftar zonker tersebut.

Pihak arisan online ini juga sudah berusaha menagih para zonker itu. Tetapi mereka memiliki alasan masing-masing.

Iwan kembali menegaskan, Owner Arisan Online S&S akan tetap berupaya membayar uang member yang belum terbayarkan, secara cicil.

“Yang jelas Welingna tidak berniat untuk tidak bertanggung jawab atas permasalahan ini,” tutupnya.

Sebelumnya, sejumlah wanita diduga korban penipuan berkedok Arisan Online mendatangi Toko S&S di Jalan Raja Ali Haji, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Minggu (26/12) siang.

Salah seorang korban, Desma, menuturkan kedatangannya. Ia bersama rekannya datang ke Toko S&S untuk menemui Owner Arisan Online SS Sultan sekaligus pemilik Toko S&S bernama Welingna.

Desma menerangkan bahwa dirinya sudah menjadi korban dugaan penipuan dalam arisan yang dibuat oleh Welingna. Desma mengalami kerugian kurang lebih Rp40 juta.

“Dia selalu menghindar. Jadi kita tidak terima dan datang ke tokonya ini,” tuturnya.

Persoalan tersebut belum dilaporkan ke polisi. Karena, Desma bersama korban lainnya ingin menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.

Kata Desma, Owner Arisan Online SS Sultan sudah berjanji dan membuat surat pernyataan untuk membayar modal secara cicil.

“Tapi tidak dicicil juga malah kita diancam akan dilaporkan ke polisi,” ungkapnya.

Desma menyatakan setidaknya ada 60 orang yang diduga menjadi korban. Kerugian mencapai sekitar miliaran rupiah. Arisan tersebut berdiri sejak 2020.

“Kalau dihitung banyak. Ini saja ada korban yang sampai ratusan juta. Awalnya memang lancar. Tapi 3 bulan belakangan ini macet pembayaran kami,” sebut Desma.

Ia mengaku bahwa pemilik toko itu menjanjikan keuntungan jika mengikuti arisan online tersebut. Desma menegaskan, pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke polisi jika tetap tidak dibayar.

“Misalnya kita bayar Rp1 juta maka ada untung Rp300 ribu. Untuk masuk saja kita harus bayar uang administrasi Rp300 ribu hingga Rp1 juta,” katanya.

(dar)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *