Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kabut asap kiriman dari Sumatera dan Kalimantan, menyelimuti Kota Tanjungpinang dan seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membuat hampir seluruh aktifitas pelayaran terhenti. Hal ini menjadi perhatian oleh Penjabat Gubernur Kepri serta pihak Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang.
Penjabat Gubernur Kepri, Agung Mulyana usai rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Kepri megatakan dengan tegas, bagi pengusaha transportasi laut untuk tidak berlayar selama kabut asap belum mereda, demi keselamatan seluruh masyarakat Provinsi Kepri pada umumnya dan masyarakat Kota Tanjungpinang khususnya.
“jika kedapatan pengusaha transportasi laut melaksanakan keberangkatan atau berlabuh tanpa izin dari dinas Perhubungan Provinsi Kepri maka izin berlayarnya akan segera dicabut, demi menjaga kreselamatan kita bersama,” katanya tegas.
Terpisah, menurut Kasat Polair Polres Tanjungpinang, Iptu Pol Suhardi kepada awak LintasKepri.com mengatakan, saat ini kabut asap sudah tebal. “Jarak pandang saat ini mencapai 200-300 Meter saja,” ucap Suhardi saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
Untuk itu, Suhardi menghimbau kepada seluruh masayarakat kota Tanjungpinang untuk selalu waspada, jika saat bepergian dengan menggunakan transportasi laut maupun darat,” himbaunya.
Selain itu, lanjut Suhardi, bagi pengusaha transportasi laut hendaknya memeberitahukan kepada seluruh Awak Kapal, untuk selalu waspada adanya kabut asap yang sampai detik ini makin menebal.
“Saya, atas nama Kapolres Tanjungpinang menghimbau kepada seluruh nelayan, pengguna transportasi laut bahkan pemilik transporatasi laut untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap jarak pandang, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.(era)