Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pengurus mesjid di Tanjungpinang hingga saat ini belum menerima Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang soal penyembelihan hewan kurban pada saat Idul Adha, sementara pelaksanaan pemotongan hewan kurban tinggal menghitung hari.
“Hingga hari ini belum ada SE atau pemberitahuan kepada kita mengenai aturan penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi COVID-19 dari pemerintah maupun instansi terkait,” kata salah seorang pengurus Mesjid Agung Al Hikmah Kota Tanjungpinang, Raja Hanafi, Senin (27/7).
Setahu Hanafi, pelaksanaan pemotongan hewan kurban masih tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja tahun ini tetap mentaati protokol kesehatan.
“Tahun ini sedikit berbeda. Penyembelihan hewan kurban dengan menerapkan social distancing dan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19,” katanya.
Hanafi juga belum mengetahui soal pembagian daging kurban dengan cara diantar ke rumah penerima sesuai isi surat edaran (SE).
“Kita belum tahu kalau tahun ini seperti itu cara membagikan daging kurban karena pemberitahuan maupun SE belum kita terima,” ungkapnya.
Disisi lain, nilai Hanafi, pembagian daging kurban dengan cara diantar ke rumah penerima membutuhkan banyak orang dan memakan waktu yang panjang.
“Pembagian daging dengan cara kupon saja sudah memakan waktu yang panjang. Apa lagi kalau dilakukan dengan cara diantar ke rumah-rumah,” tegasnya.
Hal serupa juga disampaikan Nasrul, Sekretaris pengurus mesjid Nurul Iman. Dia menyebut hingga kini belum ada menerima SE dari pemerintah maupun instansi terkait.
“Belum ada kita terima SE hingga saat ini,” katanya.
Sebelumnya Kepala DP3 Kota Tanjungpinang Ahadi, menuturkan, pihaknya telah mengeluarkan SE terkait penyembelihan hewan kurban kepada seluruh pengurus mesjid dan para penjual hewan kurban.
“SE telah kita sampaikan kepada Dewan Mesjid Kota Tanjungpinang yang nantinya diteruskan ke seluruh pengurus-pengurus mesjid yang ada untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ucapnya, Kamis (23/7) kemarin.
(cho)