Penggunaan Kartu Kendali Pembelian Gas 3 Kg Bersubsidi Tunggu Payung Hukum

Avatar
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Penggunaan kartu kendali pembelian gas 3 kilogram (kg) bersubsidi yang akan diterapkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang masih menunggu payung hukum.

“Kita masih menunggu pembuatan payung hukum yang sedang dalam proses,” ucap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani, Rabu.

Dia menjelaskan, rapat bersama instansi terkait dan pertamina juga sudah dilakukan untuk membahas pembuatan kartu kendali dan payung hukum tersebut. Pertamina setuju dengan adanya kartu kendali ini.

“Meskipun pada saat rapat mereka tidak hadir,” sebut Yani.

Kartu kendali ini bertujuan agar penggunaan gas 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah tepat sasaran.

“Tujuannya agar tepat sasaran. Karena selama ini kita dengar gas 3 kg banyak tidak tepat sasaran dipergunakan,” ungkap Yani.

Sejauh ini pihaknya bersama instansi terkait masih melakukan pendataan masyarakat yang layak dan patut memperoleh gas bersubsidi tersebut.

“Tiga dinas, yakni Dinas Sosial, Disperdagin dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro melakukan pendataan dibantu oleh pihak kelurahan untuk mendata warga yang kurang mampu agar memperoleh gas 3 kg bersubsidi,” papar Yani.

Penggunaan kartu kendali ini nantinya akan bekerjasama dengan bank. Karena, pembayaran akan dilakukan dengan cara non tunai.

“Dan jumlah kartu kendali sama dengan kuota gas 3 kg bersubsidi sebanyak 6.500 tabung,” tutur Yani.

(cho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *