Natuna, LintasKepri.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Natuna, Indra Joni, berharap seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Natuna, bisa mempergunakan anggarannya dengan baik, sesuai regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah.
Pasalnya, kata Indra Joni, saat ini Pemerintah Pusat tengah gencar-gencarnya melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa (DD), yang telah dikucurkan oleh Pemerintah kepada seluruh Desa di Indonesia.
Bahkan ia menyebut, dalam waktu dekat bersama 35 orang, terdiri dari DPMD, Inspektorat Kabupaten, BPKPAD, kejaksaan, kepolisian, 15 orang Perwakilan Kades serta 15 Perwakilan Bhabinkamtibmas, akan mengikuti Rapat Koordinasi Pembinaan & Pengawasan Penggunaan Dana Desa, yang akan dilaksanakan pada tanggal 11-14 Desember 2017, di Tanjungpinang.
Hal ini seiring juga dengan telah dilakukannya MoU antara Kepolisian Republik Indonesia, Kemendagri dan Kementerian Desa PDTT, untuk mensinkronisasikan dalam rangka pengawasan penggunaan dana desa.
“Kita berharap semakin banyak yang mengawasi, semakin baik pula penggunaannya, dan tepat sasaran,” kata Indra Joni.
Selain lembaga diatas, pengawasan penggunaan dana desa ini juga dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan, yang membawahi Desanya masing-masing.
“Nanti Camat memonitoring dan mengevaluasi setiap penggunaan dana desa yang ada di Kecamatan tersebut. Dari data yang diperoleh Camat, akan ditembuskan ke DPMPD,” ujarnya.
Ia menjelaskan, alokasi transfer ke desa Tahun Anggaran 2018 untuk Kabupaten Natuna, dari DD akan mengalami penurunan sekitar Rp2,6 milyar dan dari ADD sekitar Rp16 milyar, untuk seluruh desa di Kabupaten Natuna.
“Dari DD yang sebelumnya Rp.57,1 milyar menjadi Rp.5,5milyar. Sementara, dari ADD yang sebelumnya Rp71,1milyar menjadi Rp55,4 milyar. Penurunan ini nanti akan berimbas kepada seluruh desa yang ada,” terang Indra Joni.
Masih kata Indra Joni, dari DD setiap Desa akan menerima anggaran sekitar Rp700 juta lebih berdasarkan 77% pro rata & 23% berdasarkan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan indek kesulitan geografis. Sedangkan yang bersumber dari ADD, dari Rp700 juta hingga ke Rp900 juta.
“Dari dua sumber dana tersebut, masing-masing desa akan menerima berkisar Rp1,4 milyar hingga Rp2 milyar,” sebutnya.
Indra Joni berharap, setiap Pemerintah Desa bisa mempergunakan dana tersebut sesuai prioritas kebutuhan. (Win)