Pengamat Nilai Pemkot Tanjungpinang Belum Bisa Terapkan New Normal

Avatar
Pengamat Hukum Tata Negara, Pery Rehendra Sucipta.
Pengamat Hukum Tata Negara, Pery Rehendra Sucipta.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Menjelang Pemerintah Kota Tanjungpinang menerapkan normal baru (new normal) pada 15 Juni mendatang, Pengamat Hukum Tata Negara, Pery Rehendra Sucipta, menilai, kebijakan new normal yang akan diterapkan belum bisa dilakukan.

Karena, menurut Pery, seharusnya Pemkot Tanjungpinang benar-benar mengkaji dan meneliti terlebih dahulu kebijakan new normal yang melibatkan beberapa pakar.

Dalam arti penelitian, dikatakan Pery, World Health Organization (WHO) sudah menetapkan syarat-syarat pemberlakuan normal baru.

“Jadi, syarat-syarat itu harus bisa dipenuhi dulu. Baru kita bicara praktek new normal,” tegas Pery melalui sambungan seluler, Jumat.

Syarat yang harus dipenuhi, kata Pery, antara lain kesiapan rumah sakit dalam menangani COVID-19 serta kemampuan Pemkot Tanjungpinang meminimalisir perluasan orang yang sakit.

“Sebelum menerapkan new normal, syarat syarat itu harus terpenuhi dulu,” saran pria asal Lingga ini lagi.

Selain itu, Pery menilai, masyarakat Tanjungpinang terlalu menganggap remeh dengan adanya COVID-19. Karena, sekarang masyarakat beraktivitas seperti biasa. Padahal, lanjut dia, new normal itu kehidupan baru, bukan kehidupan kembali seperti sebelum pandemi.

“Apakah masyarakat sudah disipilin? Mampu menjaga jarak? Karena new normal itu dapat berjalan jika sudah ada kajian bahwa masyarakat sudah patuh dengan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh WHO,” terang dia.

Menurut Pery, kalau lahir kebijakan new normal dari Pemkot, seharusnya berbasis pada kajian pendapat para pakar seperti pakar kesehatan dan pakar kebijakan publik.

“Setelah dilakukan pengkajian, Pemkot perlu merilis kepada publik apakah syarat-syarat yang ditetapkan WHO untuk new normal sudah terpenuhi apa belum. Kan sekarang Pemkot belum ada merilis,” katanya.

Sehingga, sambung Pery, jangan sampai ketika sudah melaksanakan new normal, Pemkot baru menyelenggarakan protokol COVID-19.

“Salah itu. Seharusnya tegakkan dulu protokol COVID-19 nya, baru kita terapkan new normalnya,” tegasnya.

(san)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *