Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pencetakan kartu tanda pencari kerja (Kartu Kuning) di Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Dari Januari-Agustus 2017, ada 1800 orang yang membuat Kartu Kuning. Sedangkan untuk 2016 berjumlah 923,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Marzul Hendri melalui Kabid Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja, Omrani.
Omrani menjelaskan, dari data tercatat untuk jumlah 1800 orang ditahun ini yang telah mengantongi Kartu Kuning terdiri dari laki-laki 947, dan perempuan 853 orang.
Sedangkan untuk tahun 2016 dari jumlah 923 orang terdiri dari laki-laki 487, dan perempuan 436 orang yang telah mengantongi Kartu Kuning.
“Artinya mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan tahun 2016,” tegas Omrani.
Omrani menjelaskan, mereka (pembuat Kartu Kuning) rata-rata telah memiliki kerja dan ada juga yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
“Ada juga yang membuat untuk melengkapi persyaratan mengikuti tes CPNS tahun ini seperti di Kanwil Kemenkumham Kepri,” kata dia.
Selain itu, sambung Omrani, ada juga yang membuat Kartu Kuning untuk kebutuhan melamar kerja di perusahaan wilayah Tanjungpinang dan Batam.
Omrani kembali menegaskan bahwa yang membuat Kartu Kuning bukan berarti dari kalangan pengangguran. Akan tetapi mencari kerja yang lebih mapan.
“Kartu Kuning sangat penting. Pencari kerja sebaiknya membuat. Karena merupakan salah satu persyaratan untuk mencari kerja,” katanya.
(Iskandar)