Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Prestasi gemilang kembali diraih Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Capaian ini merupakan opini WTP ke-14 berturut-turut bagi Pemprov Kepri, mencerminkan komitmen kuat dan semangat konstruktif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2023 diserahkan oleh Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit, kepada Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam Rapat Paripurna di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, pada Senin (29/4/2024).
Ahmadi Noor menyampaikan apresiasi atas kesiapan dan kemapanan sistem pengelolaan keuangan negara di Pemprov Kepri.
Penyerahan LKPD unaudited satu bulan lebih awal dari batas akhir menjadi bukti komitmen dan kualitas sumber daya manusia yang terlibat.
“Hal ini patut menjadi inspirasi bagi daerah lain,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengungkapkan rasa syukur atas capaian opini WTP ini.
“Prestasi ini merupakan hasil dari semangat konstruktif dan komitmen terhadap perubahan positif dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Gubernur Ansar juga menegaskan bahwa rekomendasi yang telah disampaikan BPK RI sebelumnya telah diselesaikan sebelum pemeriksaan berakhir.
Untuk rekomendasi yang memerlukan perubahan kebijakan atau penyusunan kebijakan baru, akan segera diselesaikan.
“Pemprov Kepri telah menyusun Rencana Aksi (Action Plan) yang akan menjadi panduan dalam menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK RI sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati,” jelas Ansar.
Ansar berharap pembahasan Rencana Aksi ini dapat menghasilkan persamaan persepsi dan komitmen bersama seluruh jajaran Pemprov Kepri dalam menyelesaikan temuan dan rekomendasi LHP BPK RI.(*/Mfz)
Editor: Yli