Lintas Kepri

Infromasi

Pemprov Kepri Gelar Vaksinasi COVID-19 Tahap Kedua

Mar 1, 2021
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat akan divaksin COVID-19.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat akan divaksin COVID-19.

Kepri, LintasKepri.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menggelar Vaksinasi COVID-19 tahap kedua di Aula Wan Seri Beni, Kompleks Perkantoran Gubernur Kepri, Senin (1/3).

Sebanyak 171 orang dilakukan vaksinasi secara serentak. Antara lain Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Ansar Ahmad-Marlin Agustina, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, anggota DPRD, Lembaga Adat Melayu, pekerja pemerintah bahkan wartawan juga turut divaksin.

Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Muhammad Bisri, menuturkan, beberapa waktu lalu baru saja menyelesaikan tahap pertama untuk tenaga kesehatan. Sehingga, saat ini sesuai aturan dari Kementerian Kesehatan, maka dilaksanakan vaksinasi tahap kedua untuk pekerja publik.

“Vaksinasi kedua ini untuk pekerja publik dan lansia. Jadi, mulai dari wartawan, TNI-Polri dan semacamnya divaksin,” ujarnya di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Bisri menambahkan, untuk persyaratan vaksin tahap kedua ini tidak berbeda dengan tahap pertama. Yang jelas untuk penerima vaksin harus dipastikan kondisi kesehatannya betul-betul sehat.

“Kondisi penerima vaksin harus sehat. Nah, kita juga menyampaikan bahwa untuk pasien yang terkena COVID-19 bisa divaksin namun dengan catatan sudah sembuh selama 3 bulan. Untuk ibu menyusui dilarang,” ungkapnya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat akan divaksin COVID-19.

Bisri berharap agar seluruh masyarakat Kepri dapat mendukung program pemerintah untuk percepatan vaksin. Tujuannya agar tidak ada lagi masyarakat yang terkena COVID-19.

“Mohon bantuan kepada masyarakat agar dapat mendukung program pemerintah. Tunggu giliran vaksin. Nanti ada pemberitahuan dari pemerintah untuk divaksin. Jika sudah divaksin, InsyaAllah kekebalan imun tubuh terjamin,” katanya.

(san)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *