Kepri, LintasKepri.com – Untuk menopang perekonomian masyarakat pasca pandemi COVID-19 Pemerintah Provinsi Kepri terus melakukan inovasi salah satunya dengan cara memberikan izin kepada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk berjualan di area Gurindam XII, Kota Tanjungpinang.
“Dalam waktu dekat kita akan data pelaku UKM. Kemudian untuk sementara kita berikan izin agar mereka berjualan di sana (Gurindam 12). Nantinya kita tata kawasan itu,” kata Sekda Provinsi Kepri, Arif Fadillah, Sabtu (6/2).
Dengan berjualan di area Gurindam 12, Arif meyakini secara tidak langsung ekonomi pelaku UKM akan mengalami perubahan. Karena, mengingat saat ini kawasan tersebut merupakan salah satu ikon baru Kota Tanjungpinang yang selalu ramai dikunjungi warga.
“Walaupun kini baru zona 1A yang selesai, tapi kita pantau tiap hari kawasan ini selalu ramai. Nah, bagusnya pelaku UKM bisa berjualan juga di sini. Otomatis ada perputaran ekonomi,” katanya.
Dengan adanya kawasan Gurindam 12 ini, menurut Arif akan membuat pertumbuhan ekonomi masyarakat ikut berdampak, khususnya dengan adanya UKM yang berada di sekitar kawasan Gurindam 12.
“Selain berdampak pada ekonomi, kawasan ini juga berdampak bagi lalu lintas di area depan Gedung Daerah yang tak lagi semrawut dan bertambahnya ruang terbuka hijau,” katanya.
(san)