Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dua unit kapal hibah dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) untuk Pemkot Tanjungpinang yang diterima pada 2020 lalu telantar di perairan Tanjung Unggat.
Kapal hibah itu bernama KM Banawa Nusantara 64. Kapal terancam rusak akibat tidak dioperasikan oleh Pemkot Tanjungpinang.
Pasca diterima Rahma pada 13 Mei 2020 lalu yang saat itu menjabat Plt Wali Kota Tanjungpinang, kapal tersebut hingga kini dibiarkan terombang-ambing di perairan Tanjung Unggat, tidak difungsikan.
Sehingga, masyarakat Tanjungpinang kecewa dengan Pemkot Tanjungpinang yang seolah sengaja membiarkan dua unit kapal hibah itu.
Rahma mengatakan saat itu kapal tersebut akan dikelola oleh PT Tanjungpinang Makmur Bersama (PT TMB) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengelolaan sektor bisnis seperti untuk pengangkutan kebutuhan pokok dengan penjadwalan yang jelas sehingga tidak saling terganggu.
“Semoga saja hal ini dapat direalisasikan,” kata Rahma, Rabu (13/5/2020) lalu.
Kapal hibah ini juga dijelaskan dapat memberikan kemudahan masyarakat sebagai moda transportasi air.
Dinas Pariwisata Tanjungpinang dapat memanfaatkan kapal hibah untuk sektor pariwisata. Kemudian kapal ini juga akan digunakan untuk transportasi mengangkut siswa yang akan pergi sekolah di Pulau Penyengat.
Kapal tersebut juga akan digunakan untuk mengangkut wisatawan yang ingin melihat keindahan mangrove (hutan bakau) di perairan Senggarang.
Direktur Utama PT TMB BUMD Tanjungpinang, Fahmy, menegaskan saat ini pihaknya tidak mengelola kapal KM Banawa Nusantara 64 seperti yang dikatakan Rahma pada tahun lalu.
“Kita tidak jadi kelola. Tidak tahu alasannya apa. Yang jelas Bu Rahma serahkan ke Dinas Pariwisata,” tutur Fahmy dikonfirmasi LintasKepri, Minggu (18/7/2021).
Padahal, lanjut Fahmy, pihaknya telah menyusun rencana bisnis untuk pengelolaan kapal tersebut.
“Kami ada rencana kapal itu digunakan untuk mengangkut sembako ke Senggarang, Kampung Bugis dan Penyengat. Tapi ya malah ke Dinas Pariwisata,” katanya.
Fahmy mengklaim jika dari awal dikelola oleh PT TMB maka kapal itu tidak akan terbengkalai.
“Melainkan bisa menjadi pemasukan untuk PAD,” tutupnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tanjungpinang, Surjadi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Atmadinata, Direktur Utama dan Direktur BUMD Kota Tanjungpinang, Fahmy-Irwandy, terlihat hadir mendampingi Rahma saat menerima dua kapal hibah dari Kemenhub RI tersebut pada 13 Mei 2020.
(san/dar)