Tanjungpinang, LintasKepri.com – Politisi Demokrat yang juga wakil rakyat, Dicky Novalino, menilai, Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak serius dalam menangani dampak sosial ekonomi dan juga bantuan sembako untuk masyarakat akibat pandemi COVID-19.
“Saya berpikir Pemerintah Kota (Pemkot) tidak serius dalam penanganan dampak sosial COVID-19,” tegasnya kepada LintasKepri, Selasa.
Dicky membeberkan bahwasanya Pemkot Tanjungpinang juga belum merampungkan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) soal bantuan sembako untuk masyarakat. Selain itu, Pemkot Tanjungpinang juga dinilai hanya berkutat dengan data.
“Saya juga melihat Pemkot hanya mengikuti masalah, bukan memotong mata rantai masalah,” tuturnya.
Bahkan, kata Dicky, sampai hari ini Peraturan Wali Kota (Perwako) soal bantuan sembilan bahan pokok (sembako) untuk masyarakat yang terkena dampak COVID-19 belum selesai, begitu juga dengan SK Gugus Tugas.
“Kenapa sampai hari ini Perwako untuk pembagian sembako belum selesai. SK Gugus Tugas juga belum selesai. Sehingga sembako tidak bisa terakomodir ke masyarakat, tidak bisa dibagikan. Sementara masyarakat sudah menjerit,” paparnya.
Kata Dicky sekitar 18.000 lebih bantuan sembako untuk masyarakat Tanjungpinang disiapkan. Bantuan itu dengan beberapa kriteria di masyarakat.
Bantuan sembako yang akan dibagikan oleh Pemkot Tanjungpinang itu dilakukan secara bertahap.
“Setelah 14 hari tahap 1 dibagikan, dilanjutkan tahap 2,” katanya.
Dicky meminta Pemkot Tanjungpinang dalam hal ini Plh Wali Kota Tanjungpinang Rahma bersama TAPD serius dalam penanganan dampak COVID-19.
“Jangan hanya berkutat didata, data dan data. Mekanisme dari Permendagri, Menkeu dan Permensos kan sudah jelas. Itu bisa dijadikan acuan. Kenapa berkutat disitu saja (data). Masyarakat sudah mekik. Masyarakat dilarang keluar rumah, sementara peranan dari Pemkot tak ada,” paparnya lagi.
DPRD, kata Dicky, sudah menganggarkan bantuan untuk masyarakat itu jauh-jauh hari.
Sementara, daerah lain seperti Kabupaten Bintan, pemerintahnya sudah dua kali memberikan bantuan sembako ke masyarakat.
“Daerah lain juga sudah mau berjalan. Di Tanjungpinang belum juga. Sementara angka warga yang kena COVID-19 di Tanjungpinang besar,” tuturnya.
Dicky menjelaskan, Komisi 1 DPRD Tanjungpinang juga sudah menanyakan hal ini ke Dinas Sosial setempat. Pihak Dinas Sosial, kata dia, belum dapat menyalurkan bantuan sembako karena Perwako, Juklak, Juknis, belum rampung.
“Kepala Dinas Sosial menyampaikan itu. Sekarang bagaimana mau menyalurkan bantuan. Sementara Perwako dan SK Gugus Tugas juga belum ada. Payung hukum untuk melakukan itu juga belum dilakukan. Seharusnya Pemkot menggesa,” katanya yang juga anggota Komisi 1 di DPRD Tanjungpinang.
(dar)