Pemkot Tanjungpinang Belum Realisasikan Sisa Anggaran COVID-19 Sebesar Rp30 Miliar

Avatar
Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Indra Jaya.
Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang segera merealisasikan sisa anggaran percepatan penanganan COVID-19 sebesar Rp30 miliar lebih.

“Masih ada sisa Rp30 miliar lebih anggaran program penanganan COVID-19 yang hingga kini belum direalisasikan oleh Pemkot Tanjungpinang,” ungkap Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya, Selasa (8/9).

Padahal, sambung dia, pemerintah setempat sudah empat kali melakukan refocusing untuk penanganan COVID-19 dan terkumpul dana senilai Rp72 miliar dan baru terealisasi Rp40 miliar.

“Masih ada sisa Rp30 miliar lebih yang belum direalisasikan,” tegas Hendra Jaya.

Menurutnya, dana itu bisa ditambah apabila dirasa masih kurang pada APBD-P. Hanya saja, kata Hendra Jaya, legislator harus tahu kemana saja uang tersebut direalisasikan.

“Akan kita tambah di APBD Perubahan apabila masih kurang. Akan tetapi dewan juga harus tahu kemana saja dana tersebut direalisasikan,” tuturnya.

Hendra Jaya menilai, dengan sisa anggaran Rp30 miliar itu masih banyak program bantuan yang bisa dilakukan di masa pandemi COVID-19.

“Banyak program bantuan yang bisa dilakukan dengan sisa dana segitu. Jadi jangan bilang tidak ada anggaran,” tegasnya.

Oleh karena itu, Hendra Jaya mengingatkan Pemkot Tanjungpinang agar menggunakan dana tersebut dan terealisasi sebelum APBD-P disahkan.

(cho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *