Pemkot Tanjungpinang Akan Menerapkan Konsep New Normal

Avatar
Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma.
Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, akan menerapkan konsep New Normal dimasa pandemi COVID-19.

Konsep New Normal dibahas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Tanjungpinang dan Tim Gugus Tugas COVID-19 di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat (29/5).

Plt Walikota Tanjungpinang Rahma, selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa penerapan New Normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal, namun dengan menerapkan protokol kesehatan. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penularan virus corona.

“Nanti jika New Normal diterapkan di Kota Tanjungpinang, maka kita semua nantinya akan mengadopsi perilaku hidup berbeda dari biasanya,” katanya.

Untuk menekan resiko penularan virus itu, sambung Rahma, akan melakukan perilaku hidup berbeda dari biasanya seperti bekerja tetapi dari rumah (work from home), keluar rumah menggunakan masker, selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir dan lain sebagainya.

Pemerintah Kota Tanjungpinang, kata dia, sudah melakukan konsep baik itu peraturan wali kota (Perwako) sebagai landasan hukum hingga sanksi yang akan diberlakukan setiap warga yang melanggar.

“Pada kesempatan ini kita akan menyampaikan konsep Perwako terkait pelaksanaan New Normal disaat pandemi saat ini, sekaligus penerapan sistem saat di lapangan serta sanksi yang akan kita terapkan jika ada masyarakat yang melanggar aturan pelaksanaan New Normal sesuai Perwako yang berlaku nanti,” papar Rahma.

Dalam pelaksanaan rapat ini, Rahma juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang sangat menerima masukan dari FKPD terkait Perwako yang akan berlaku hingga pelaksanaan New Normal di kota ini.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang sangat berharap adanya dukungan dan saran,” ungkapnya.

Rapat juga membahas terkait pembatasan dan aturan keluar masuk orang melalui pelabuhan laut maupun bandara.

Pelayanan pendidikan saat pelaksanaan New Normal, aturan protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, cek suhu tubuh serta tersedianya tempat cuci tangan di pintu gerbang sekolah, kawasan kantor, fasilitas umum dan sebagainya juga dibahas.

(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *