Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau, melalui Dispora setempat tetap menggelar gerak jalan kategori 17 kilometer dimalam hari meskipun 45 kilometer dihilangkan karena alasan mudharat.
Sebelumnya, Walikota Tanjungpinang Syahrul, pernah menyampaikan tentang ditiadakannya gerak jalan kategori 45 kilometer.
Kata Mantan Wakil Walikota Tanjungpinang ini, ditiadakannya gerak jalan 45 kilometer itu setelah melakukan beberapa pertimbangan dan mendapatkan masukan dari masyarakat. Selain itu juga melihat manfaat dan mudharatnya karena 45 kilometer dilaksanakan pada malam hari ditahun-tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Tanjungpinang Djasman, dikonfirmasi LintasKepri, membenarkan bahwa pelaksanaan gerak jalan 17 kilometer tetap dilaksanakan esok malam, Sabtu (24/8).
“Ya tetap dilaksanakan. Untuk 8 kilometer dimulai pada pukul 06.00 WIB. Sedangkan 17 kilometer pada malam harinya pukul 20.00 WIB,” ungkapnya, Jumat (23/8).
Djasman memperkirakan gerak jalan 17 kilometer selesai pukul 23.30 WIB.
“Kita perkirakan pukul 23.30 WIB sudah selesai dan semua regu telah sampai finish,” katanya.
Djasman belum mengetahui berapa jumlah seluruh peserta yang ambil bagian di masing-masing kategori.
“Kebetulan saya lagi diluar kota, malam ini baru sampai Tanjungpinang. Jadi, terkait hal yang ditanyakan itu bisa langsung ke Dispora Center yang berada di Bintan Center,” ungkapnya.
Sebelumnya juga, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Ade Angga, menegaskan, seharusnya gerak jalan 17 kilometer tidak dilaksanakan dimalam hari.
“Menghindari hal-hal negatif dan mudharat seharusnya tidak malam hari dilaksanakan gerak jalan untuk kategori 17 kilometer itu,” ucapnya, Senin (19/8).
Ade menyebut, alasan 17 kilometer akan digelar pada malam hari tepatnya 24 Agustus 2019 itu, seperti yang diutarakan oleh Kadispora setempat juga untuk menggantikan 45 kilometer yang tidak dilaksanakan Pemko Tanjungpinang tahun ini.
“17 kilometer akan dilaksanakan malam hari, ini sama saja. Kita khawatir perbuatan negatif bisa saja terjadi karena finishnya bisa tengah malam. Katanya juga untuk menggantikan 45 kilometer yang ditiadakan, itu jangan jadikan alasan,” tegasnya.
Ade heran apa yang menjadi pertimbangan Pemko Tanjungpinang untuk mengambil kebijakan hingga pelaksanaan gerak jalan kategori 17 kilometer pada malam hari.
(cho)