Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau sudah merujuk 34 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pekanbaru Provinsi Riau selama beberapa bulan belakangan 2017, kata Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Agustiawarman.
“Sekitar 34 orang dengan status ODGJ telah kita rujuk ke RSJ Pekanbaru ditahun ini,” katanya, Senin (20/11).
Agustiawarman menjelaskan, Dinas Sosial setempat memiliki pekerja sosial (Peksos) yang berjumlah 8 orang ditiap bidang untuk menangani beberapa masalah kemanusiaan seperti penanganan usia lanjut (jompo) dan ODGJ.
“Terkadang rujukan untuk ODGJ sudah dua kali ditangani untuk orang yang sama,” kata dia.
Agustiawarman menyebut Pemerintah Kota Tanjungpinang belum mempunyai anggaran untuk membangun Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Hanya saja kata dia, wewenang akan hal itu terletak pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Wewenang ada pada Pemprov Kepri,” katanya.
(Iskandar)