Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi meluncurkan program layanan 3 in 1 pada pembuatan akte kelahiran, perubahan kartu keluarga dan kartu indentitas anak di RSUD Tanjungpinang, Selasa (12/11/2024).
Perogram baru ini berujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan identitas anak serta pembaharuan dokumen keluarga. Sehingga, masyarakat tidak lagi diwajibkan datang ke Disdukcapil.
“Ini merupakan suatu program yang ditunggu oleh masyarakat kita, kita dukung, dan semoga bisa dimaksimalkan,” ujar Pj Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal.
Ia menerangkan, identitas anak sangat diperlukan dan wajib diberikan sebagai upaya memberikan ruang dalam mengakses layanan publik seperti kesehatan, pendidikan dan hal hal lainnya sebagai warga negara.
Selain itu, dengan semakin bertambahnya angka kelahiran anak di Tanjungpinang, program baru ini sangat dibutuhkan sebagai bagian dari pengabdian dan perhatian kepada masyarakat yang diberikan oleh pemerintah.
“Tercatat 3.500 anak lahir pertahun, mereka harus di data, dengan program yang baru kita luncurkan inilah harapannya dapat mempermudah warga kita,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Tanjungpinang, Yunisaf, menambahkan bagi warga yang ingin mendapatkan dokumen lengkap 3 in 1, harus membawa beberapa persyaratan seperti kartu keluarga, kartu menikah dan bpjs.
“Prosesnya hanya memakan waktu tiga hari saja, jadi tidak perlu ke disdukcapil lagi, masyarakat langsung mengambil berkasnya di RSUD,” tambahnya. (Mfz)
Editor: Ism