Lintas Kepri

Infromasi

Pemko Tanjungpinang Bagikan Kartu Keluarga Sejahtera

Feb 27, 2018
Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Penjabat (Pj) walikota Raja Ariza, Selasa (27/2), membagi-bagikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk masyarakat Kota Tanjungpinang di Aula Dinas Sosial.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Penjabat (Pj) walikota Raja Ariza, Selasa (27/2), membagi-bagikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk masyarakat Kota Tanjungpinang di Aula Dinas Sosial kota itu.

“Pembagian KKS ini berasal dari program keluarga harapan (PKH) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia yang ditujukan untuk dua bidang yakni kesehatan dan pendidikan,” katanya.

Penerima KKS tersebut akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp1.890.000 yang nantinya disalurkan secara bertahap melalui Bank Negara Indonesia (BNI).

“Penyaluran dananya empat tahap. Pada tahap 1 sampai 3 sebesar Rp500.000. Untuk tahap keempat mendapatkan Rp390.000. Jadi, totalnya Rp1.890.000 bagi setiap pemegang KKS tersebut,” jelas Raja Ariza.

Penggunaan bantuan tersebut diawasi oleh pihak Dinas Sosial setempat. Apabila kedapatan menggunakan bantuan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan,maka pemegang KKS tersebut akan di coret namanya untuk penerimaan selanjutnya.

“Apabila ada yang menggunakan tidak sesuai dengan ketentuan dan tujuan pemberian bantuan tersebut,yakni untuk biaya kesehatan bagi ibu hamil dan juga untuk biaya kebutuhan sekolah, maka nantinya hak penerima KKS tersebut akan kami cabut,” tegas Raja Ariza.

Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang, Agustiawarman mengatakan, sebanyak 5.560 penerima tersebar di 18 kelurahan di Tanjungpinang.

“Kami targetkan hingga 1 Maret nantinya pembagian bantuan KKS dari Kementerian Sosial ini dapat tersalur semuanya,” ungkapnya.

(M. Danu)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *