Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan membagikan bawang merah dan Beras Miskin (Raskin) ke Rumah Tangga Tepat Sasaran (RTS) yang ada di Kota Tanjungpinang.
Bawang merah yang akan dibagikan sebanyak 23,886 ton. Bawang ini merupakan Hibah dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri). Sedangkan untuk Beras Miskin (Raskin) merupakan Hibah dari DJBC Kota Batam.
“Bawang ini akan kita bagikan kepada masyarakat bersamaan dengan pembagian Raskin nantinya. Contohnya, ketika pembagian Raskin nanti, kita akan memberikan bonus berupa bawang merah, misalnya 2 Kg per orang ,” kata Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Selasa (11/10).
Dilanjutkan Lis, Hibah yang diterima Pemko Tanjungpinang ini ada tiga item. Diantaranya, bawang merah, beras dan gula.
“Jika kita hitung, Hibah yang kita terima secara keseluruhan dari Kanwil DJBC Kepri untuk Pemko Tanjungpinang, ada sekitar Rp1 Milyar jika diuangkan,” terang orang nomor satu di Kota Gurindam ini.
Kemudian, kata Lis, barang Hibah sitaan negara tersebut akan diberikan kepada 9749 Rumah Tangga Sasaran (RTS), bersamaan juga dengan barang Hibah berupa gula dan beras dari Batam nantinya. Semua item tersebut diberikan kepada masyarakat tidak mampu di Kota Tanjungpinang.
“Dengan adanya bantuan seperti ini tentunya juga akan menekan angka inflasi perekonomian Kota Tanjungpinang, dan tentunya dapat membantu masyarakat,” katanya. (aliasar)