Pemko Masih Lakukan Pendekatan Dengan Pemilik Tower Ilegal

Avatar
Syahrul, Wakil Walikota Tanjungpinang sekaligus Ketua Dewan Penasehat FKUB Kota Tanjungpinang. F:dokumentasi
Syahrul, Wakil Walikota Tanjungpinang sekaligus Ketua Dewan Penasehat FKUB Kota Tanjungpinang. F:dokumentasi
Syahrul, Wakil Walikota Tanjungpinang sekaligus Ketua Dewan Penasehat FKUB Kota Tanjungpinang. F:dokumentasi
Syahrul, Wakil Walikota Tanjungpinang

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pemerintah Kota (Pemko) melalui Wakil Walikota Tanjungpinang masih melakukan pendekatan dengan pemilik tower Indosat yang dibangun tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Komplek Perumahan Pinlang Mas Jalan DI Panjaitan Km 9 Tanjungpinang.

“Kita sedang melakukan pendekatan dengan pemilik tower tersebut, pendekatan itu kita lakukan untuk membicarakan pembongkaran. Apakah pihak mereka sendiri yang akan membongkar atau pihak kita yang membongkar,” Kata Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul kepada LintasKepri.com di Bintan Plaza Hotel, Senin (14/12).

Sekarang ini, kata dia, perundingan antara pemko dengan pemilik tower yaitu pemilik tower akan membongkar sendiri dan pihak pemko kembali memberikan waktu.

Wakil Walikota ini menilai pihak pemilik tower tergendala pada alat operasional yang kurang atau sehingga sulit melakukan pembongkaran. Ketika disinggung apakah mungkin akan terlaksana pembongkaran tower illegal tersebut, Syahrul selaku orang nomor 2 di Tanjungpinang justru mengatakan mungkin saja.

“Mungkin saja,” tutupnya.

tower Indosat yang dibangun tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Komplek Perumahan Pinlang Mas Jalan DI Panjaitan Km 9 Tanjungpinang.
Tower Indosat yang dibangun tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Komplek Perumahan Pinlang Mas Jalan DI Panjaitan Km 9 Tanjungpinang.

Sangat disayangkan tower Indosat yang dibangun tanpa IBM diwilayah tersebut yang disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang pada Kamis (3/12) kemarin hingga hari ini Selasa (15/12) masih berdiri kokoh.

Padahal sebelumnya Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Irianto telah memberikan waktu selama seminggu kepada pemilik tower untuk membongkar sendiri. Namun, Kepala Satpol PP Tanjungpinang ini mengatakan belum dirobohkan dengan alasan masih banyak agenda kegiatan.

“Belum, karena kita masih banyak agenda kegiatan,” kata Irianto kepada ketika dihubungi LintasKepri.com melalui pesan singkat selulernya beberapa hari yang lalu.

Hingga berita ini diunggah, media ini belum berhasil mengkonfirmasi pemilik tower. (Aliasar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *