Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pemerintah Kota dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungpinang melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Aula Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, Senin (31/7).
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rangka menghadapi Pilkada Tanjungpinang tahun 2018 mendatang.
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan NPHD merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota dengan KPUD Tanjungpinang atas pendanaan Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang tahun 2018.
Lis menyebut besaran NPHD yang telah disepakati yaitu Rp16.866.462.000 dibagi dalam tiga tahap pencairan.
“Untuk tahap 1 berjumlah Rp5,4 M, tahap II berjumlah Rp3,6 M dan tahap III berjumlah 7,86 M,” katanya.
Perjanjian ini merupakan suatu komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang agar pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota berjalan aman, tertib, dan damai.
Dengan telah ditandatangani NPHD itu, Walikota ini berharap KPUD dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan tahapan yang telah dicanangkan yang mulai berjalan pada Oktober tahun ini.
(Hum/Red)