Pemko Batam Minta RT/RW Laporkan Data Warga Meninggal

Lintaskepricom
Pemko Batam Minta RT/RW Laporkan Data Warga Meninggal
Pemko Batam Minta RT/RW Laporkan Data Warga Meninggal. Foto: Media Center Batam.

Lintaskepri.com, Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, mengimbau agar Ketua RT/RW di wilayahnya aktif melaporkan data warganya yang meninggal kepada kelurahan setempat.

Hal ini penting untuk memastikan data penerima iuran jaminan kesehatan yang dibayarkan Pemko Batam melalui Dinas Kesehatan akurat dan terbaru.

“Selain data warganya yang meninggal, warga yang pindah juga harus dilaporkan,” ujar Jefridin saat memimpin rapat Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama Kota Batam Tahap I Tahun 2024 di Ruang Rapat Sekda, Selasa (23/4/2024).

Jefridin menjelaskan, imbauan ini akan dibuat dalam bentuk surat edaran dan disampaikan kepada Ketua RT/RW, Lurah, dan Camat.

Surat edaran tersebut akan dilengkapi dengan format laporan sehingga RT/RW tinggal mengisi data yang diperlukan.

“Selama ini, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kami sudah meminta laporan data masyarakat yang sudah meninggal. Namun, pelaporannya belum efektif,” kata Jefridin.

Oleh karena itu, Pemko Batam akan kembali mengingatkan RT/RW agar aktif melaporkan data warganya yang wafat.

Jefridin berharap melalui pertemuan ini dapat diperoleh terobosan baru agar masyarakat dengan sukarela melaporkan keluarganya yang sudah meninggal.

“Apabila ini sudah berjalan, maka akan memudahkan Pemko Batam dalam membayarkan iuran jaminan kesehatan kepada BPJS,” ujarnya.

Jefridin juga membuka ruang bagi RT/RW untuk menyampaikan usulan dan inovasi yang dapat membantu Pemko Batam dalam memperoleh data kematian penduduk Kota Batam yang valid.(*/Brm)

Editor: Brm

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *