Lintaskepri.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersiap menggelar seleksi besar-besaran untuk mengisi 2.300 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., dalam rapat persiapan yang digelar pada Senin (30/09/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Jefridin menekankan pentingnya pelaksanaan seleksi yang transparan dan akuntabel.
“Saya harap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkoordinasi dengan baik, agar tidak ada kesalahan yang dapat merugikan peserta nanti,” ujarnya.
Pemerintah Kota Batam memberikan prioritas kepada guru dan eks tenaga honorer kategori II dalam seleksi PPPK tahun ini.
Pendaftaran untuk kedua kelompok ini akan dibuka lebih awal, yaitu pada tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024.
Selain guru dan eks tenaga honorer, tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga berkesempatan mengikuti seleksi PPPK. Pendaftaran untuk kelompok ini akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
Seleksi PPPK akan dilakukan secara online melalui portal SSCASN. Calon peserta diwajibkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk pengalaman kerja minimal 2 tahun untuk sebagian besar jabatan. Namun, ada pengecualian untuk jabatan fungsional dosen, pengawas sekolah, dan kesehatan.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024, Jefridin juga mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga netralitas.
“Saya harap tidak ada pegawai yang terlibat dalam politik praktis. Gunakan hak pilih sesuai hati nurani, tapi jangan sampai melanggar aturan,” tegasnya.
Pembukaan formasi PPPK ini merupakan kabar baik bagi tenaga honorer di Kota Batam. Dengan menjadi PPPK, mereka akan mendapatkan kepastian status kepegawaian dan berbagai manfaat lainnya.(*)
Editor: Brm