Tanjungpinang, Lintas Kepri.com – Pemko Tanjungpinang akan mengambil tindakan tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
“Pemerintah akan mengambil tindakan tegas. Hal ini sebagaimana telah diatur pada Undang-Undang kita,” tegas Ahadi, Senin (27/2).
Tindakan tegas ini, kata Ahadi dikarenakan telah banyak oknum pegawai yang terlibat narkoba di instansi pemerintahan.
“Ya, maka dari itu akan melakukan tindakan tegas, karena telah banyak oknum ASN yang terlibat narkoba,” paparnya.
Selain itu, kata Ahadi, pihaknya kedepan juga akan melakukan tes urine bekerjasama dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang.
“Tahun ini kita akan bertahap laksanakan tes urine pada setiap instansi yang ada di Kota Tanjungpinang,” tutupnya
(Budi Arifin)